Demokrat Tunjuk H. Oma Miharja Rizki sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang 2024-2029

Demokrat Tunjuk H. Oma Miharja Rizki sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang 2024-2029

Demokrat Tunjuk H. Oma Miharja Rizki sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang 2024-2029--

KARAWANG - Partai Demokrat resmi menunjuk H. Oma Miharja Rizki, SH., MH., untuk mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029. Penugasan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor 27/SK/DPP.PD/VIII/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

 

Keputusan tersebut diambil setelah Partai Demokrat berhasil memperoleh delapan kursi di DPRD Kabupaten Karawang pada Pemilu 2024. Meski perolehan kursi Demokrat sama dengan Partai Gerindra, Demokrat kalah jumlah suara, sehingga posisi Ketua DPRD diraih oleh Partai Gerindra, sementara Demokrat menempati posisi Wakil Ketua I.

 

H. Oma Miharja Rizki, yang merupakan peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 dengan perolehan 19.892 suara, dianggap layak untuk mengisi posisi ini. Perolehan suara H. Oma tidak hanya tertinggi di internal Partai Demokrat, tetapi juga tertinggi dari seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnya, bahkan mencetak rekor suara terbanyak yang pernah diperoleh dalam sejarah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Karawang.

 

Pada pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada 5 Agustus lalu, H. Oma Miharja Rizki ditetapkan sebagai pimpinan sementara bersama Saepudin Zuhri. Saat dikonfirmasi pada Kamis (22/8/2024), H. Oma membenarkan telah turunnya SK dari DPP Partai Demokrat yang menetapkan dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang.

 

"Iya, benar. SK DPP Partai Demokrat sudah turun. Ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Partai Demokrat, dan saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya," ungkap H. Oma.

 

Dengan penunjukan ini, H. Oma Miharja Rizki diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mengemban posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang untuk lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: